Rabu, 03 November 2010

Rahasia Diberkati

Shalom Waga gereja yang diberkati Tuhan! Jika anda sedang merencanakan pernikahan atau sudah menikah secara gerejawi, sebaiknya anda mengurus Catatan sipil supaya dokument kependudukan saudara tercatat dilembaran negara. dan supaya segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan keluarga, warisan , pengakuan anak tidak terhambat dimudian hari. atau jika anda kebingungan dapat konsultasi melalui email dan blog ini. kami siap membantu anda.

syarat mengurus akte nikah sipil:
akte lahir
N1,2,4 dari desa
akte nikah gereja
ktp/kk
fhoto bareng 6 lbr= 4X6
surat babtis
isi formulir

gampang kan.........!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar